1. Sejarah Desa
Batu Badak
Desa Batu
badak berada dikecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, awal mula
Desa Baru Badak sendiri dinamakan Batu Badak berawal dari seekor Badak yang
bertubuh sangat besar yang sedang minum disungai, tiba-tiba datanglah si Pahit
Lidah yang memanggil atau mengusir si badak dengan cara kasar, akan tetapi
Badak tersebut tidak menyahut sampai akhirnya si Pahit Lidah marah dan
mengeluarkan sebuah kutukan yang sekarang dianggap keramat bagi semua warga
Desa Batu Badak yang dimana si Pahit Lidah melontarkan kutukan pada si Badak
yang isinya mengutuk seekor Badak tersebut menjadi batu. Oleh karena itu, Desa
Batu Badak ada dan menjadi sebuah desa yang terletak di wilayah pemerintahan
Kabupaten Lampung Timur dan berkecamatan Marga Sekampung.
Oleh karena
itu masyarakat desa batu badak melakukan sumpah setia itu sebagai warisan dari
nenek moyang yang membuatnya yang sampai akhirnya diteruskan oleh keturunannya
sebagai bentuk yang keramat dan wajib dilaksanakan oleh para masyarakatnya
samapi sekarang dan sebagai bentuk rasa takutnya terhadap hukuman sumpah itu.
2 .
Makna Sumpah
Setia Desa Batu Badak
Isi sumpah
Desa Batu Badak yang sudah berkembang sejak meninggalnya Raja Majapahit yang
berperang melawan musuhnya, dan musuhnyalah yang memutuskan atau mengeluarkan
sumpah itu bersama rakyatnya. Ia berkata Desa ini tidak boleh dikuasai oleh
orangorang yang mempunyai hati jahat, tamak, sombong, egois dan ingin menang
sendiri. Sampai akhirnya kata-kata itu dijadikan sumpah setia dan diucapkan
oleh orang tersebut dan masyarakatnya di Batu Badak tersebut, dan akhirnya
sumpah itu berlanjut dan diteruskan sampai sekarang oleh keturunan-keturunannya
dan masyarakat asli Desa Batu Badak tersebut.
Makna sumpah
ini mempunyai suatu bentuk positif bagi para penduduknya, karena dengan adanya
sumpah ini membuat para individu membuat satu persatuan yang tidak dibatasi
oleh kelas dan lapisan masyarakat yang ada. Serta masyarakat Dea Batu Badak
menjadi masyarakat yang meyakini sepenuhnya tentang sumpah itu sampai sekarang
dan meyakinininya dengan sepenuh jiwa dan raganya. Sumpah setia ini mengajarkan
pengetahuan yang mendidik bagi setiap orang untuk tidak sewenang-wenang,
sombong, egois dan menguasai serta menang sendiri. Akan tetapi harus selalu bersatu
dan membangun kerukunan, keharmonisan dan perdamaian yang abadi bagi desanya
sendiri.
Meskipun
masyarakat Desa Batu Badak memeluk agama islam akan tetapi mereka juga
mepercayai kepercayaan yang keramat dan
dijadikan sebagai suatu yang wajib dan penting dan bahkan senua warga yang
bukan berasal dari desa itu tahu akan sumpah itu dan hukuman yang apabila
melanggar sumpah itu. hukuman itu adalah siapapun yang melanggar sumpah ini
akan mati dengan cara yang mengenaskan dan sebeulm dia mati dia akan mengalami
banyak rintangan yang membuat dia sengsara dan rugi dan pasti orang itu akan
mati paling cepat dalam waktu tiga hari dan paling lambat kurang dari seminggu.
Seperti halnya
teori kontruksi dan agama yang dipaparkan oleh Berger, ia menjelaskan paradigma
konstruktivis, realitas sosial merupakan konstruksi sosial yang diciptakan oleh
individu. Individu adalah manusia yg bebas yang melakukan hubungan antara
manusia yang satu dengan yang lain. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial
yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Individu bukanlah korban fakta
sosial, namun sebagai media produksi sekaligus reproduksi yang kreatif dalam
mengkonstruksi dunia sosialnya. Di dalam kehidupan ini ada aturan-aturan atau
hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi berbagai intitusi sosial. Aturan itu
sebenarnya adalah produk manusia untuk melestarikan keteraturan sosial,
sehingga meskipun aturan di dalam struktur sosial itu bersifat mengekang, tidak
menutup kemungkinan adanya “pelanggaran” yang dilakukan oleh individu. Pelanggaran
dari aturan itulah yang disebabkan oleh proses eksternalisasi yang berubah-ubah
dari individu atau dengan kata lain ada ketidakmampuan individu menyesuaikan
dengan aturan yang digunakan untuk memelihara ketertiban sosial tersebut.
agama adalah
kosmisasi dalam suatu cara yang keramat (sakral). Dengan kata “keramat”
dimaksudkan sebagai suatu kualitas kekuasaan yang misterius dan menakjubkan,
bukan dari manusia tetapi berkaitan dengannya, yang diyakini berada dalam
obyek-obyek pengalaman tertentu. Agama juga melegitimasikan sedemikian
efektifnya karena agama menghubungkan konstruksi-konstruksi realitas rawan dari
masyarakat-masyarakat empiris dengan realitas purna. Realitas-realitas rawan
dunia sosial itu didasarkan pada realissimun
keramat, yang menurut definisinya berada di luar kemungkinan-kemungkinan
yang timbul dari makna-makna manusiawi dan aktivitas-aktivitas manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar