Selasa, 13 Desember 2016

Sejarah Desa Yang Ada Di Nusantara


1. Sejarah Desa Batu Badak
Desa Batu badak berada dikecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, awal mula Desa Baru Badak sendiri dinamakan Batu Badak berawal dari seekor Badak yang bertubuh sangat besar yang sedang minum disungai, tiba-tiba datanglah si Pahit Lidah yang memanggil atau mengusir si badak dengan cara kasar, akan tetapi Badak tersebut tidak menyahut sampai akhirnya si Pahit Lidah marah dan mengeluarkan sebuah kutukan yang sekarang dianggap keramat bagi semua warga Desa Batu Badak yang dimana si Pahit Lidah melontarkan kutukan pada si Badak yang isinya mengutuk seekor Badak tersebut menjadi batu. Oleh karena itu, Desa Batu Badak ada dan menjadi sebuah desa yang terletak di wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Timur dan berkecamatan Marga Sekampung.
Oleh karena itu masyarakat desa batu badak melakukan sumpah setia itu sebagai warisan dari nenek moyang yang membuatnya yang sampai akhirnya diteruskan oleh keturunannya sebagai bentuk yang keramat dan wajib dilaksanakan oleh para masyarakatnya samapi sekarang dan sebagai bentuk rasa takutnya terhadap hukuman sumpah itu.
2 .   Makna Sumpah Setia Desa Batu Badak
Isi sumpah Desa Batu Badak yang sudah berkembang sejak meninggalnya Raja Majapahit yang berperang melawan musuhnya, dan musuhnyalah yang memutuskan atau mengeluarkan sumpah itu bersama rakyatnya. Ia berkata Desa ini tidak boleh dikuasai oleh orangorang yang mempunyai hati jahat, tamak, sombong, egois dan ingin menang sendiri. Sampai akhirnya kata-kata itu dijadikan sumpah setia dan diucapkan oleh orang tersebut dan masyarakatnya di Batu Badak tersebut, dan akhirnya sumpah itu berlanjut dan diteruskan sampai sekarang oleh keturunan-keturunannya dan masyarakat asli Desa Batu Badak tersebut.
Makna sumpah ini mempunyai suatu bentuk positif bagi para penduduknya, karena dengan adanya sumpah ini membuat para individu membuat satu persatuan yang tidak dibatasi oleh kelas dan lapisan masyarakat yang ada. Serta masyarakat Dea Batu Badak menjadi masyarakat yang meyakini sepenuhnya tentang sumpah itu sampai sekarang dan meyakinininya dengan sepenuh jiwa dan raganya. Sumpah setia ini mengajarkan pengetahuan yang mendidik bagi setiap orang untuk tidak sewenang-wenang, sombong, egois dan menguasai serta menang sendiri. Akan tetapi harus selalu bersatu dan membangun kerukunan, keharmonisan dan perdamaian yang abadi bagi desanya sendiri.
Meskipun masyarakat Desa Batu Badak memeluk agama islam akan tetapi mereka juga mepercayai kepercayaan yang keramat  dan dijadikan sebagai suatu yang wajib dan penting dan bahkan senua warga yang bukan berasal dari desa itu tahu akan sumpah itu dan hukuman yang apabila melanggar sumpah itu. hukuman itu adalah siapapun yang melanggar sumpah ini akan mati dengan cara yang mengenaskan dan sebeulm dia mati dia akan mengalami banyak rintangan yang membuat dia sengsara dan rugi dan pasti orang itu akan mati paling cepat dalam waktu tiga hari dan paling lambat kurang dari seminggu.
Seperti halnya teori kontruksi dan agama yang dipaparkan oleh Berger, ia menjelaskan paradigma konstruktivis, realitas sosial merupakan konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Individu adalah manusia yg bebas yang melakukan hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Individu bukanlah korban fakta sosial, namun sebagai media produksi sekaligus reproduksi yang kreatif dalam mengkonstruksi dunia sosialnya. Di dalam kehidupan ini ada aturan-aturan atau hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi berbagai intitusi sosial. Aturan itu sebenarnya adalah produk manusia untuk melestarikan keteraturan sosial, sehingga meskipun aturan di dalam struktur sosial itu bersifat mengekang, tidak menutup kemungkinan adanya “pelanggaran” yang dilakukan oleh individu. Pelanggaran dari aturan itulah yang disebabkan oleh proses eksternalisasi yang berubah-ubah dari individu atau dengan kata lain ada ketidakmampuan individu menyesuaikan dengan aturan yang digunakan untuk memelihara ketertiban sosial tersebut.
agama adalah kosmisasi dalam suatu cara yang keramat (sakral). Dengan kata “keramat” dimaksudkan sebagai suatu kualitas kekuasaan yang misterius dan menakjubkan, bukan dari manusia tetapi berkaitan dengannya, yang diyakini berada dalam obyek-obyek pengalaman tertentu. Agama juga melegitimasikan sedemikian efektifnya karena agama menghubungkan konstruksi-konstruksi realitas rawan dari masyarakat-masyarakat empiris dengan realitas purna. Realitas-realitas rawan dunia sosial itu didasarkan pada realissimun keramat, yang menurut definisinya berada di luar kemungkinan-kemungkinan yang timbul dari makna-makna manusiawi dan aktivitas-aktivitas manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar