Minggu, 25 Desember 2016

Perkawinan


Perkawinan merupakan upacara penyatuan antara seorang laki-laki dan perempuan yang belum menjadi suami istri yang akan membentuk sebuah keluarga yang diadakan dengan upacara tradisi sesuai keyakinan yang menyelimuti serangkaian acara tersebut yang banyak orang memanggilnya dengan selametan yang banyak dilakukan oleh sekalangan masyarakat yang masih terdapat tradisi dan adat yang dipacukan pada acara kedua yaitu acara pernikahan. Inilah yang membedakan dengan perkawinan masyarakat modern yang sudah tidak mengenal tradisi dan adat dalm perkawinan dan pernikahan.
Sedangkan menurut para ahli diantaranya, Geertz, Hildred Geertz, Kodiran, Koentjaraningrat, dan Hardjowirogo, bahwasannya perkawinan yang didahului oleh kegiatan meminang dilakukann oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dengan demikian , inisiatif untuk mendatangi rumah keluarga perempuan ialah laki-laki bukan keluarga perempuan atau denga pernyataan lain para kaum laki-laki didalam proses awal terjadinya perkawinan adalah yang lebih dominan.
Namun demikian, terkait dengan perubahan sosial yang terus terjadi perubahan-perubahan pun tidak akan dapat dielakkan sehingga corak dan bentuk perkawinan pun mengalami perubahan. Diantara perubahan tersebut adalah semakin longgarnya ikatan tradsisi perkawinan. Seperti halnya di daerah perdesaan sekarang sudah banyak melupakan tradisi perkawinan yang kental menjadi upacara perkawina yang lebih modern dan keluar dari tradis yang ada, hal ini diduga karena adanya faktor eksternal yang semakin terbukanya isolasi masyarakat desa terhadap perubahan yang datang dan dianggapnya baik untuk memulai suatu perubahan.

"Daftar Pustaka" 
Soekanto, Sorjono.1990. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Penerbit Rineka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar