Kata
“kebudayaan” berasal dari (bahasa sangsekerta) budhayah yang merupakan bentuk jamak kata “buddhi” yang berarti
budi atau akal, kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan
budi atau akal”. Kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari
oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudaya terdiri dari segala sesuatu
yang dipelaji dari pola-pola prilaku yang normatif, artinya mencakup segala
cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan dan bertindak.
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat, bermacam
kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan
alam, maupun kekuatan-kekuatan lainna didalam masyarakat itu sendiri tidak
selalu baik baginya. Seln itu manusia dan masyarakat memerluan pula kepuasan
aik dibidang spiritual maupun material. Kebudayaan mengisi serta menentukan
jalannya keidupan manusia dan masyarakat, walaupun hal itu jarang disadari oleh
masyarakat itu sendiri. Karenakebudaaan sanagnt berfungsi besar bagi mausia
untuk melindungi diri terhadap alam, megatur hubungan antar manusia dan sebagai
adah segenap perasaan manusia dan masyarakat.
“Daftar
Pustaka”
Soekanto
Soerjono, 2012. Sosiologi sutu pengantar.
Jakarta: Rajawali Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar