Pendidikan
adalah proses memanusiakan manusia dalam arti mengaktualisasikan semua potensi
yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan
sehari-hari di masayarakat (Depdiknas, 2005, hal. 1). Berhubungan dengan
pernyataan diatas, dapat dikemukakan makna, bahwa pendidikan itu harus dapat
menjawab tantangan kehidupan masyarakat sehari-hari, kemarin-saat ini- esok
hari, sehingga dapat menembus waktu dan tantangan zaman. Pendidikan harus dapat
menjawab masalah apapun yang dialami manusia sebagai bakal agar dapat berhasil
dalam kehidupan.
Ada kegiatan
utama dalam pendidikan, yaitu mewujudkan suasana belajar dan mewujudkan proses
pembelajaran. Mewujudkan suasana belajar diantaranya mencakup lingkungan fisik.
Seperti bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala
sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya.
Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptaka kondisi
dan prakondisi agar peserta didik dapat belajar. Sedangkan proses pembelajaran
lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan pembelajaran atau
kompetensi peserta didik, proses pembelajaran di desain agar peserta didik
dapat secara aktif mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya dengan
mengedepankan pembelajatran yang berpusat pada peserta didik dalam model dan
strategi pembelajaran aktif ditopang oleh guru sebagai fasilitator.
Pendidikan dapat
mempengaruhi perkemnbangan fisik, mental, emosional, moral, keimanan dan
ketakwaan manusia. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena
sasarannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian
pendidikan memegang peranan penting dan strategi dalam menghasilkan sumber daya
manusia harus bersamaan dengan pengembangan nilai-nilai yang ada dalam PIPS,
yaitu nilai edukatif (kognitif, afektif, psikomotor). Nilai praktis (bermanfaat
untuk menghadapi masalah sehari-hari), dan nilai teoritis (pengembangan daya
nalar kearah dorongan mengetahui sendiri kenyataan dan dorongan menggali di
lapangan untuk menghadapi kehidupan dimasa yang akan datang). Dengan ini kita
bisa mengetahui betapa eratnya hubungan pendidikan dengan IPS, karena dalam IPS
berkenaaan dengan kehidupan manusia yang melinatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya, juga semua aktivitas manusia dialamnya.
Globalisasi inti
dari kata global yang artinya bumi atau dunia. Globalisasi artinya suatu
keadaan atau kondisi dimna isu dan masalah yang menyangkut berabagai bangsa dan
negara atau bahkan seluruh dunia. Pengertian lain kata Global yang bermakna
keseluruhan. Globalisasi mulai muncul sekitar akhir abad ke-20, globalisasi
merupakan bentuk perubahan dunia yang berpengaruh positif dan negatif dan cepat
terhadap segala bidang, yaitu pendidikan, politik, ekonomi dan lain sebagainya.
Globalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3 (poerwadarminta, 2007, hal. 381)
mempunyai arti proses masuknya keruang lingkup dunia. Dalam globalisasi
seolah-olah dunia ini menjadi satu negara, satu aturan, satu kebijakan.
Globalisasi menempatkan manusia pada dunia tanpa batas yang ditandai dengan
kemajuan penting dalam boidang teknologi komunikasi dan informasi (ICT).
Globalisasi membuat masyarakat memproleh kemudahan dalam informasi, dan
globalisasi juga disatu sisi menguntungkan tapi sebaliknya di sisi lain
merugikan atau mencelakakan. Adanya globalisasi telah ,enghilangkan jarak,
mempersingkat waktu, mengefisienkan biaya, akan tetapi globalisasi juga telah
mengikis kearifan lokal, kurangnya pemahaman peserta didik akan nila-nilai atau
tatanan tradisional yang telah berurat berakar dalam kehidupan bernegara dan
bermasyarakat.
Situasi seperti
ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja, harus ada usaha yang keras dan
sungguh-sungguh agar dapat mengatasi pengaruh negatif dari perkembangan zaman
yang tidak dapat ditolak atau
dihilanhkan. Usaha yang keras dan sungguh-sungguh tersebt tentunya dialkukan
oleh semua pihak yang terkait, baik antara pendidik, pembuat kebijakan
pendidikan, juga semua stakeholder sekolah. Oleh karena itu, disetiap level
maupun kegiatan pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik dalam lingkup
nasional, regional atau provinsi, kabupaten kota, institusional maupun
operasional (proses pembelajaran oleh guru), berkenaan dengan pembelajaran
(pendidikan dalam arti terbatas) pada setiap pembelajaran harus direncanakan
terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar