Kemampuan
reasoning and problem solving
merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki peserta didik ketika mereka
meninggalkan kelas untuk memasuki dan melakukan aktivitas di dunia nyata.
Aktivitas problem solving diawali dengan konfrontasi dan berakhir apabila
sebuah jawaban telah diperoleh sesuai dengan kondisi masalah, dan kemampuan
pemecahan masalah dapat diwujudkan melalui kemampuan reasioning.
Metode
pemecahan masalah (problem solving)
adalah sebuah metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih peserta
didik menghadapi berbagai masalah baik pribadi atau perorangan maupun kelompok
untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Pada
model pembelajaran ini guru berperan sebagai koselor, konsultan, sumber kritik
yang konstruktif, fasilitator dan pemikir tingkat tinggi. Sarana pembelajaran
yang diperlukan adalah berupa materi konfrontatif yang mampu membangkitkan
proses berfikir dasar, kritis, kreatif, berfikir tinggkat tinggi dan strategi
pemecahan masalah non-rutin, dan masalah-masalah non-rutin yang menantang
peserta didik untuk melakukan upaya reasioning and problem solving.
"Daftar Pustaka"
Rachmah Huriah, 2014. Pengembangan profesi pendidikan IPS. Bandung: Alfabeta.
"Daftar Pustaka"
Rachmah Huriah, 2014. Pengembangan profesi pendidikan IPS. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar