Selasa, 13 Desember 2016

Pendidikan

        Pendidikan adalah khas milik dan alat manusia dalam mengetahui segala sesuatu yang tidak hanya didapat oleh pengalamannya sebagai manusia, akan tetapi melalui berbagai pengetahuan yang didapat dari buku, guru dan praktek lainnya dalam pendidikan. Objek pendidikan ada dua macam yaitu, yaitu objek material dan objek formal. Objek material itu sendiri maksudnya ialah materinya atau bendanya yang dikenai pendidikan yaitu para peserta didik. Objek formal maksudnya apa yang dibentuk oleh pendidikan berupa gejala yang tampak, dirasakan, dihayati dan diekspresikan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
        Perlu pula ditekankan bahwa pendidikan itu bukanlah sekedar membuat peserta didik menjadi sopan, taat , jujur, hormat, setia, sosial, dan sebagainya. tidak juga bermaksud hanya membuat mereka tahu akan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mampu mengembangkannya. karna mendidik adalah membantu peserta didik dengan penuh kesabaran, baik dengan alat maupun tidak, dalam kewajiban mengembangkan dan menumbuhkan dieri untuk meningkatkan kemampuan serta peran dirinya sebagai individu, anggota masyarakat dan sebagai umat tuhan yang berakal dan penuh kreatifitas.
        Tujuan pendidikan di Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar